hiroi24.com – Komisi Informasi (KI) Pusat baru-baru ini mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan dengan matang penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Mengingat pentingnya sistem ini, KI Pusat menekankan perlunya antisipasi dan penanganan cepat terhadap potensi kendala yang mungkin muncul. Artikel ini akan membahas berbagai aspek terkait persiapan dan harapan KI Pusat untuk pelaksanaan Sirekap dalam Pilkada 2024.
Pentingnya Persiapan Matang untuk Sistem Sirekap
Menurut Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, KPU harus memanfaatkan waktu yang tersisa beberapa bulan sebelum Pilkada 2024 untuk memperbaiki dan mematangkan sistem Sirekap. “Pada prinsipnya kan KPU masih punya banyak waktu nih, beberapa bulan, untuk memperbaiki sistemnya,” ujar Rospita dalam konferensi pers di Kantor KI Pusat, Jakarta, seperti di kutip dari Antaranews pada Jumat (26/7/2024).
Baca Juga : Skincare Malam Hari untuk Pria: Simpel dan Efektif
Dengan demikian, persiapan yang matang menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa sistem berjalan lancar dan efektif selama proses pemilihan. Rospita menambahkan bahwa KPU tidak bekerja sendirian; secara struktural, KPU berkoordinasi dengan pihak-pihak di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Oleh karena itu, penting bagi KPU untuk memastikan bahwa sistem Sirekap dapat diberdayakan dan difungsikan dengan baik di seluruh tingkatan.
Pembelajaran dari Pengalaman Sebelumnya
Rospita juga mengingatkan KPU untuk belajar dari pengalaman pemilu dan pilpres sebelumnya. Dengan memetakan potensi kendala teknis yang mungkin akan di hadapi, KPU diharapkan dapat mengantisipasi dan mengatasi masalah sebelum muncul di lapangan. “Tidak ada alasan kemudian KPU menyatakan bahwa sistemnya bermasalah, dan sebagainya, karena dengan anggaran yang begitu besar seharusnya itu di persiapkan dengan matang,” ujar Rospita.
Dalam hal ini, pembelajaran dari pengalaman pemilu sebelumnya menjadi sangat penting. KPU di harapkan dapat mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan yang ada agar sistem Sirekap dapat berjalan lebih efisien dan efektif selama Pilkada 2024. Oleh karena itu, persiapan yang cermat dan evaluasi menyeluruh atas sistem yang ada menjadi langkah yang tidak boleh di abaikan.
Kontrol dan Pengawasan yang Ketat
Selanjutnya, Rospita menekankan perlunya adanya kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap implementasi sistem Sirekap. Menurutnya, kontrol yang baik akan memastikan bahwa sistem ini berfungsi sesuai dengan harapan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Dan sebenarnya dari KPU Pusat kan tidak bekerja sendiri, secara struktural sampai ke provinsi maupun kabupaten/kota. Tinggal bagaimana sistem itu kemudian di berdayakan dan di fungsikan dengan baik, ada kontrol yang baik,” sambungnya.
Dengan adanya kontrol yang ketat, diharapkan setiap potensi masalah dapat terdeteksi dan di tangani lebih awal. Hal ini juga penting untuk menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan. Kontrol yang baik akan memastikan bahwa setiap tahapan dalam penggunaan Sirekap dapat di lakukan dengan standar yang sesuai dan bebas dari gangguan.
Keterbukaan Informasi dan Hak Akses Publik
Selain itu, Rospita juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi. Namun pemenuhan hak akses publik selama Pilkada 2024. KI Pusat dan daerah siap untuk mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi, termasuk hak akses untuk kelompok di fabel serta pasien yang di rawat di rumah sakit. “KI pusat dan daerah siap mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi maupun pemenuhan hak akses publik, termasuk kelompok di fabel dan pasien yang di rawat di rumah sakit,” ungkap Rospita.
Keterbukaan informasi menjadi aspek yang sangat penting dalam memastikan bahwa semua. Namun pemilih memiliki akses yang setara dan dapat mengikuti proses pemilihan dengan baik. Dengan demikian, KI Pusat berkomitmen untuk memastikan bahwa hak akses publik terpenuhi dan informasi yang di perlukan tersedia secara transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Harapan untuk Kesiapan Sirekap Komisi Informasi
Secara keseluruhan, KI Pusat berharap agar KPU dapat menyelesaikan persiapan sistem Sirekap dengan baik sebelum Pilkada 2024. Persiapan yang matang, pengawasan yang ketat, serta keterbukaan informasi adalah faktor-faktor. Namun kunci yang akan menentukan keberhasilan penggunaan Sirekap dalam pemilihan mendatang. Rospita menekankan pentingnya upaya bersama antara KPU dan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa sistem ini dapat berfungsi dengan optimal.
Sebagai penutup, harapan masyarakat dan pihak-pihak terkait adalah agar Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti. Dengan persiapan yang matang dan perhatian terhadap setiap detail, di harapkan sistem. Sirekap dapat mendukung proses pemilihan secara efisien dan transparan. Tindakan proaktif dan persiapan yang cermat akan membantu memastikan. Namun bahwa setiap tahapan dalam pemilihan berlangsung sesuai dengan harapan dan standar yang di tetapkan.
1 Pingback